3 Golongan orang yang terpilih yang Allah telah memilihnya untuk masuk ke dalam agamanya:
1. Dzaalimun Linafsik: Orang-orang yang menganiaya diri/berbuat dosa, meninggalkan yang Allah wajibkan dan mengerjakan yang Allah haramkan.
2. Muhtasib: mereka yang lebih banyak kebaikan dari pada kejahatan. Mereka sebatas mengerjakan yang wajib dan meninggalkan yang haram.
3. Saabiqum Bil Khairat, Bi idznillah: mereka yang mengerjakan yang wajib dan mengerjakan yang diperintahkan.
Dalil: Kemudian Engkau wariskan kitab-kitab kepada orang-orang yang terpilih, mereka telah selamat dari kekufuran dan mereka tidak keluar dari keluarga kaum muslimin.
Ini semua membuktikan bahwa umat islam itu ada yang mempunyai sifat:
- Dzalim
- Fasiq
- sebagian mereka melakukan dosa
dan semua muanya itu tidak menjadikan mereka keluar dari islam. Jadi walaupun tidak berpuasa Ramadhan, mereka tetap muslim dan tidak keluar dari islam tapi mereka berdosa besar.
# Orang yang beriman semuanya berdosa hanya dosanya itu ada yang kecil ada yang besar dan semua itu tidak menjadikan mereka keluar dari islam.
# Sehingga Ahlussunnah berpemahaman tidak mudah mengkafirkan orang lain (mengatakan orang lain kafir/mengkafirkan orang) walaupun mereka mengerjakan dosa sedemikian besarnya kecuali dia telah nyata keluar dari islam.
# Khawarij berpemahaman lain (mudah mengkafirkan kaum muslimin) sehingga mereka banyak membunuh kaum muslimin dengan bom bom bunuh dirinya yang banyak memakan korban termasuk umat islam sendiri yang menjadi korban dan semua itu mereka membenarkan karena faham mudah mengkafirkan orang lain.
# Memfonis khawarij dan aliran-aliran sesat lainnya boleh. Kalau dia menjalani kesesatan kita boleh memfonis aliran itu sesat tetapi kita tidak boleh langsung memfonis mereka itu kafir karena harus dilihat dari banyak kemungkinan:
- Mungkin dia belum tau kalau ajaran itu sesat
- mungkin hanya sekedar ikut-ikutan
- mungkin dia ikut aliran itu tapi banyak keragu-raguan atau kebimbangan
- kalaupun dia benar-benar mengetahui itu sesat, tetap kita tidak boleh memfonis kafir karena vonis memvonis itu bukan hak kita dan harus dilakukan oleh ahli ilmu (para ulama).
# 2 Perbuatan yang bila dilakukan maka dia kufur:
1. Meratap
2. Menghina keturunan
Tapi apakah dengan kita melakukan salah satu dari 2 perbuatan itu kita akan otomatis menjadi kufur?
Jawab: Kita tidak boleh mengklaim kufur kepada seseorang yang melakukan perbuatan itu karena banyak sekali lafad kufur dan harus didudukkan sesuai dengan perbuatan kekufurannya. Semuanya itu harus dipulangkan kembali pada ahli ilmu.
No comments:
Post a Comment