# Semua manusia dari perut ibunya, kecuali adam dan Hawa, 'Isa dari perut ibunya tanpa ayah.
# Tahapan Manusia:
1. Nuthfah --> 40 hari pertama (berupa air mani)
2. 'Alaqah --> 40 hari kedua (berupa segumpal darah)
3. Muthghah --> 40 hari ketiga (berupa segumpal daging)
4. Kemudian Allah menyuruh malaikat untuk meniupkan ruh pada 4 bulan ke segumpal daging tersebut dan ditetapkan 4 hal:
1. Rizkinya
2. Ajalnya
3. Amalnya
4. Celaka/Bahagia
Jadi, sebelum 120 hari belum ada ruh yang ditiupkan ke bayi dan jika ada gerakan bayi, berarti bukan karena gerakan ruh bayi. Hukum ini berkaitan dengan hukum membunuh bayi dalam kandungan (menggugurkan bayi dalam kandungan) dalam tahap mana termasuk dalam kategori menghilangkan nyawa seseorang dan dalam tahap mana dibolehkan hal tersebut jika terdapat sesuatu yang membahayakan. Allah a'lam.
# Ari-ari atau tali pusar setelah melahirkan sebaiknya dikubur (bukan harus dikubur), karena agar tidak mengganggu orang lain. Tidak ada syariat dalam hal ini dan tidak ada aturan khusus harus dikubur, dikubur harus dibelakang rumah, harus ditanami pohon khusus dan aturan-aturan khusus lainnya itu tidak ada, jadi sebaiknya dikubur itu agar tidak mengganggu orang lain.
# Aqiqah disyariatkan pada hari ketujuh.
2 kambing untuk laki-laki dan
1 kambing untuk perempuan
# Aqiqah intinya mengalirkan darah kambing, jadi aqiqah itu harus menggunakan kambing dan intinya mengalirkan darah kambing di hari ketujuh.
# Syarat kambing Aqiqah = syarat Qurban
# Kapan makannya (makan daging Aqiqah)? Terserah, tidak ada ketentuannya
kapan dibagikan daging Aqiqah? terserah, tidak ada ketentuan juga.
No comments:
Post a Comment