# “Katakanlah kepada wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka..."(QS. An Nur : 31)
# Dalil di atas merupakan salah satu dalil yang menyuruh kita untuk menutup Aurat. Aurat itu ada 2 macam:
1. Kulit
2. Bentuk
Kenapa aurat itu meliputi kulit dan bentuk?
Karena:
# Kalau aurat itu hanya kulit, berarti kita berpakaian atau menutup aurat hanya untuk menutupi kulit kita saja. Dengan kata lain, jika kita memakai baju renang atau stocking ke mana-mana tanpa memakai yang lainnya, maka itu sudah memenuhi syarat menutup aurat karena baju renang atau stocking itu menutupi kulit kita dari atas sampai bawah.
# Kalau aurat itu hanya bentuk tubuh, berarti kita berpakaian atau menutup aurat hanya untuk menutupi bentuk tubuh kita saja. Dengan kata lain, kita diperbolehkan untuk memakai baju lebar tapi transparan semua dan sudah memenuhi syarat menutup aurat (bentuk tubuh) kita.
Bedasarkan apa yang diajarkan Islam, dalam menutup aurat, 2 hal di atas harus dipenuhi. Artinya kita dikatakan menutupi aurat jika kita telah menutupi bentuk dan kulit kita. Menutupi bentuk berarti pakaian kita lebar dan tidak membentuk tubuh, menutupi kulit berarti pakaian kita tidak transparan sampai kulit kita terlihat.
Segala kebenaran datang dari Allah, dan kesalahan ada pada saya sendiri dan dari syaithan. Allah a'lam.
No comments:
Post a Comment