Tuesday, 13 October 2009

Merubah Kemungkaran

Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya jika tidak bisa maka dengan lisannya, jika tidak bisa juga maka dengan hatinya, itulah selemah-lemahnya iman."[HR. Muslim dalam Al-Iman (49)]

Dari hadis ini, ada tanggung jawab masing-masing dalam rangka merubah kemungkaran. Artinya kemungkaran dirubah oleh orang yang mampu melakukannya dan memenuhi syarat untuk merubah kemungkaran tersebut.

# Merubah kemungkaran dengan tangan
Tangan di sini maksudnya adalah kekuasaan. Merubah kemungkaran dengan tangan adalah tugas pemerintah, tugas pemimpin dan para penguasa yang mempunyai kewenangan dan kekuasaan. Mereka bisa membuat kebijakan, aturan atau apapun melalui tangan (kekuasaan mereka), dan bagi kita yang tidak mempunyai kewenangan dan kekuasaan apapun, maka kita tidak berkewajiban untuk merubah dengan tangan kita, tapi berkewajiban merubah kemungkaran dengan cara yang lain (dengan lisan atau dengan hati)

# Merubah kemungkaran dengan Lisan
Lisan di sini maksudnya bukan asal bicara, tapi "ucapan yang bedasarkan ilmu". Merubah kemungkaran dengan lisan ini dilakukan oleh mereka yang mempunyai ilmu seperti ulama, dan siapapun yang telah mengetahui ilmunya. Misalnya kita mengilmui/mengetahui bahwa arak atau minum alkohol itu haram, maka kita berkewajiban untuk memperingatkan dia dengan perkataan yang baik bahwa meminum alkohol itu haram bagi muslim, lebih bagus lagi bila kita menyampaikan dalil tentang haramnya minum alkohol.

Dalam kondisi ini pastinya kita tidak bisa merubah tangan kita (dengan kekuasaan kita) karena mungkin kita tidak punya kewenangan/kekuasaan untuk merubahnya. Tapi kita bisa merubah dengan lisan kita karena kita mengetahui hukumnya.

#Merubah kemungkaran dengan hati
Merubah kemungkaran dengan hati ini dilakukan bila kita tidak mempunyai keduanya (tidak mempunyai kekuasaan maupun tidak mempunyai ilmu). Merubah kemungkaran dengan hati maksudnya walaupun kita diam, tidak bisa berbuat apa-apa pada saat kemungkaran terjadi, tapi hati kita menolak kemungkaran tersebut, hati kita tidak menyetujui perbuatan kemungkaran yang sedang terjadi itu walaupun kita tidak bisa melakukan apa-apa untuk merubahnya pada saat itu. Bagi mereka yang dalam kondisi semacam ini, menuntut ilmu adalah jalan yang harus ditempuh agar kita bisa menyampaikan dan merubah suatu kemungkaran dengan ilmu kita bedasarkan dalil dari Al-Quran dan As-Sunnah.


Segala kebenaran datang dari Allah, dan kesalahan ada pada saya sendiri dan dari syaithan. Allah a'lam.

No comments:

Post a Comment